Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),kantor adalah
balai (gedung,rumah,ruang) tempat mengurus suatu pekerjaan (perusahaan); tempat
bekerja. Pengertian lain mengenai kantor yaitu, kantor adalah sebuah unit
organisasi yang terdiri dari tempat,personil dan operasi ketatausahaan untuk
membantu pimpinan organisasi.
Tempat adalah ruangan,gedung,kompleks,serta perabot dan
perlengkapannya,seperti mesin mesin kantor dan perlengkapan lainnya.Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kantor merupakan wadah atau tempat
untuk sekelompokk orang yang melakukan kegiatan tata usaha.
Tujuan Kantor
Tujuan Kantor adalah memberikan sebuah sistem pelayanan berupa
komunikasi dan perekaman/pemyimpanan.
Fungsi Kantor
Kantor mempunyai beberapa fungsi di antaranya, yaitu menerima
informasi,merekam informasi,mengatur informasi,memberi informasi dan melindungi
aset/harta. Untuk lebih jelasnya simak uraian berikut mengenai beberapa fungsi
kantor.
1.Menerima Informasi
salah satu fungsi kantor yang pertama adalah untuk menerima
segala macam bentuk nformasi,seperti
surat,panggilan telepon,pesanan,faktur,dan juga semua laporan tentang segala
macam kegiatan bisnis. Selain menerima informasi yang masuk,kantor juga
memiliki fungsi untuk memperoleh informasi secara lebih lanjut yang nantinya
mungkin akan diminta oleh manajemen.
2.Merekam Informasi
fungsi kantor yang kedua yaitu untuk merekam/menyimpan
informasi agar informasi tersebut dapat sesegera mungkin disiapkan apabila
pihak manajemen memintanya. Rekaman atua record semua informasi harus disimpan
untuk kepentingan hukum atau sebagai sebuah alat bukti. Disamping
itu,rekaman/record juga disimpan untuk memenuhi kebutuhan sebuah manajemen
dalam melakukan perencanaan dan pengendalian pada perusahaan.
3.Mengatur Informasi
Kantor berfungsi untuk mengatur segala macam bentuk dari
sebuah informasi dengan cara yang sistematis agar informasi tersebut dapat
dimanfaatkan/digunakan oleh pihak yang
membutuhkan secara maksimal. Sebagai Contoh, laporan dari sebuah kegiatan
promosi yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan cara menyajikan informasi
dengan jelas dan dapat dibaca dengan baik. Laporan tersebut dibuat oleh pihak
yang menggunakan informasi atau data yang sudah diatur secara sistematis
didalam kantor.
4.Memberi Informasi
Kantor berfungsi untuk memberikan informasi kepada pihak yang
membutuhkan. Apabula pihak manajemen meminta informasi,kantor memberikan
informasi yang dibutuhkan berdasarkan data yang telah diterima,dihimpun,diatur
dan disimpan. Sebagian informasi yang disajikan dapat bersifat rutin dan
sebagian yang lain dapat bersifat khusus atau insidental. Informasi juga dapat
diberikan secara lisan atau tertulis.
5.Melindungi Aset/Harta
Disamping yang fungsi yang lainnya, Kantor juga memiliki
fungsi untuk melindungi aset atau harta. Segala macam bentuk informasi/data
yang diterima oleh kantor adalah sebuah aset atau harta dari kantor tersebut.
Kantor tidak akan berfungsi sepenuhnya jika dibatasi pada fungsi
menerima,merekam,mengatur dan memberi informasi saja. Kantor juga harus dapat
melindungi aset atau harta (informasi atau data),baik tepat penyimpanannya,
maupun isi dari informasi atau data tersebut sehingga benar benar digunakan
untuk kepentingan perusahaan dan informasi tidak jatuh kepada pihak pihak yang
tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar